Bismillah...
Singkat
cerita, dahulu sekali saya iseng menyampaikan pertanyaan ini kepada adik
tingkat saya saat mereka melaksanakan Ujian Akhir Semester praktikum (berupa
mentoring) mata kuliah Agama Islam. Pertanyaan ini saya ajukan karena ternyata
banyak sekali pemahaman orang-orang di sekitar kita yang terkadang keliru
sehingga salah menyimpulkan masalah ini. Hal ini bukanlah masalah karena setiap
orang memiliki pendapat, tetapi akibat inilah banyak orang “mencuci otak” orang-orang
awwam sehingga orang-orang ini tidak tahu esensi mereka melakukannya. Buktinya?
Setiap kali saya mendengarkan kajian, banyak sekali orang-orang membandingkan jawaban
ustadz ini dengan ustadz lainnya (termasuk saya dulu juga pernah). Ternyata
kita belum terbuka dalam memahami agama (khususnya Islam, karena saya membahas
agama Islam) yang begitu luasnya.
Saya
ambil contoh nyata, saya pernah menyalahkan teman saya saat dia shalat. Saya
salahkan banyak hal termasuk gerakan shalat seolah-olah saya paling benar saat
itu. Apakah yang terjadi kemudian? Akhirnya saya bertemu dengan seorang bapak
tua yang (mohon maaf) kakinya tidak normal. Sejak saat itulah saya paham bahwa
dahulu saya belajar agama bukan untuk membuka mata, tetapi untuk menyalahkan
semata. Wajarkah ini? Wajar sekali, karena memang masa remaja adalah masa
peralihan anak-anak menuju dewasa, dimana kita masih memiliki sifat kekanak-kanakan
namun seolah-olah pendapat kita paling dewasa. Dan di sinilah pentingnya
memahami (bukan sekedar tau) ilmu agama (dan segala ilmunya).
Kembali
ke tujuan awal, sebenarnya saya berniat untuk mencari 200 responden agar
penelitian saya terbilang akurat. Namun sampai sekarang, saya hanya mendapat 41
responden dan sebenarnya saya tidak berniat untuk mempublikasikan hasil ini.
Namun karena desakan, saya berani mencoba mempublikasikan dengan gaya bahasa
sederhana dan dapat dipahami oleh teman-teman sekalian.
Berikut
adalah 30 pertanyaan ditambah pendapat saya dan hasil responden yang saya
dapatkan lewat kuesioner. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika
membaca ini.
1.
Saya bukan lulusan madrasah atau pondok, bahkan bukan keturunan ustadz maupun
keluarga yang memiliki agama yang kuat. Namun, saya memiliki pengalaman
memahami keadaan sekitar sehingga pendapat saya ini saya sesuaikan dengan
keadaan sekitar saya. Jika Anda meminta dalil atau semacamnya, sila Anda
belajar pada guru agama yang tepat. Selama saya tidak menuliskan salah satu
ayat Al-Quran, maka pendapat berikut bisa berbeda dari satu orang dengan orang
lain. Saya memberikan kesempatan kepada Anda untuk berpendapat sebagai bahan
diskusi. Ingat, diskusi tidak harus menyimpulkan sesuatu yang benar atau salah
secara mutlak.
2.
Jawaban responden berikut bukan berarti jawaban paling benar, apalagi jawaban
saya. Jawaban berikut adalah pendapat masing-masing selama semuanya tidak bertentangan
dengan Al-Quran (saya tidak menyebut Al-Hadits ataupun pendapat ulama karena
Anda tahu sendiri Hadits tiap madzhab berbeda hukumnya, apalagi pendapat
ulama).
3.
Jika ada pernyataan saya yang salah, saya akan memperbaikinya sebagai update
tulisan ini.
4.
Jika Anda ingin mencibir saya atau menganggap saya sesat, sila Anda pergi ke
polisi terdekat. Saya berusaha untuk tidak menyinggung orang lain. Jika
diantara Anda sekalian tersinggung dengan pernyataan saya, sila hubungi saya
lewat email atau akun media sosial saya lainnya.
Sebelum
masuk, saya akan jelaskan maksud pilihan berikut.
1.
Tidak setuju = Saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut.
2.
Kurang setuju = Secara garis besar saya tidak setuju, namun saya mengecualikan
beberapa hal atau memiliki alasan lainnya.
3.
Netral = Saya tidak memberikan pendapat apapun.
4.
Cenderung setuju = Secara garis besar saya setuju, namun saya mengecualikan
beberapa hal atau memiliki alasan lainnya.
5.
Sangat Setuju = Saya sangat setuju dengan pernyataan tersebut.
Baiklah
mari kita mulai.
------------------------------------------------------------------------
1.
Akhwat boleh memajang fotonya di Instagram
Jawaban
responden:
- 6 orang tidak setuju
- 16 orang kurang setuju
- 12 orang netral
- 4 orang cenderung setuju
- 3 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Cenderung setuju
Alasan:
Karena
sifat hukum Islam yang universal, semua hukum yang berlaku di dunia nyata juga
berlaku di dunia maya (bukan dunia ghaib, berbeda). Pernyataan tersebut ini
belum dijelaskan dalam Al-Quran dan Al-Hadits, namun kebanyakan dijelaskan oleh
pendapat ulama. Sila Anda mengikuti pendapat ulama yang Anda pilih.
Sedikit
cerita, saya sempat bertanya kepada seorang akhwat yang merupakan salah satu
pengurus rohis. Jawaban dia adalah “boleh”. Seorang akhwat, pengurus rohis,
menjawab hal ini dengan jawaban boleh, apakah salah?
Pendapat
saya cukup sederhana: itu kebebasan akhwat, bukan saya. Saya menjawab “cenderung
setuju” adalah kebebasan akhwat haruslah disadari dengan kesadaran diri.
Misalkan akhwat ini seseorang yang “adorable” jika dipandang oleh orang lain,
harusnya dia sadar diri untuk tidak memajang fotonya di media sosial. Bagaimana
dengan ikhwan? Sadar diri juga. Sebagian ulama melarang hal ini karena mudharat
pernyataan ini lebih banyak sehingga para ulama mencoba menghindari mudharat
ini.
2.
Kebudayaan di Indonesia menyimpang dengan ajaran agama Islam
Jawaban
responden:
- 5 orang tidak setuju (artinya kebudayaan di
Indonesia sesuai ajaran agama Islam)
- 9 orang kurang setuju
- 16 orang netral
- 11 orang cenderung setuju
- 0 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Kurang setuju
Alasan:
Lebih
baik Anda membaca sejarah munculnya kebudayaan di Indonesia lalu Anda
interpretasikan apakah budaya tersebut menyimpang atau tidak.
Agama
Islam lahir di Arab. Jika Anda membaca sirah nabawiyah, Anda akan menemukan
bahwa Rasulullah SAW mengadopsi, meniru, bahkan mengganti budaya Arab pada zaman
tersebut (zaman Jahiliyyah). Artinya budaya di sini disatukan dengan agama
Islam agar tidak menyimpang dari agama Islam. Salah satu contohnya adalah Aqiqah
(maaf saya tidak bisa memberikan Hadits-nya. Anda bisa mencarinya di internet).
Secara garis besar, aqiqah menggantikan budaya zaman Jahiliyyah karena budaya
zaman Jahiliyyah sangat menyimpang dari ajaran agama Islam (apa tujuan seorang
bayi dilumuri darah kambing?).
Beberapa
abad kemudian, agama Islam masuk ke Indonesia dan menyatu dengan budaya
setempat. Salah satu contohnya budaya Jawa kuno yang menyatu dengan agama Islam
menghasilkan budaya-budaya Jawa yang bernuansa Islam yang dibawa oleh wali songo
(jika Anda tidak percaya adanya wali songo, itu bukan urusan saya karena ini
menyangkut kepercayaan). Sampai sekarang beberapa daerah memiliki budaya
masing-masing dengan ciri khasnya.
Apakah
menyimpang? Tidak semuanya. Ada beberapa budaya yang menyatu dengan ciri khas
agamanya. Akibatnya kita harus mampu menyaring kebudayaan tersebut agar sesuai
dengan agama Islam. Ingat, menyimpang di sini artinya tidak sesuai dari pokoknya
dan agama Islam memiliki pokok ajaran tauhid (yaitu mengesakan Allah pada QS.
Al-Ikhlas, 112:1-4, dijelaskan di Hadits). Overall, Islam pernah berkembang di
Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua (bukti ini masih belum otentik, alias
saya belum mengecek secara keseluruhan), dan Nusa Tenggara Barat. Artinya budaya
setempat selayaknya sudah bersatu dengan agama Islam. However, saya tidak tahu
apakah semua budaya yang ada sekarang masih sesuai dengan agama Islam atau
tidak.
3.
Memberikan konfirmasi kehadiran dalam suatu acara apapun
Jawaban
responden:
- 0 orang tidak setuju
- 1 orang kurang setuju
- 3 orang netral
- 14 orang cenderung setuju
- 23 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Sangat setuju
Alasan:
Islam
juga menjunjung etika dan adab bersosial dengan orang lain, selain membahas tauhid
(inti umumnya) dan ibadah (inti tambahan).
Saya
mengusung jawaban ini dari hikmah yang bisa diberikan suatu hadits yang dinilai
sebagian ulama agar wajib menghadiri adzan shalat fardu. Selain itu memberikan
konfirmasi bertujuan untuk menghapus prasangka buruk seseorang.
4.
Uninstall Al-Quran di HP ketika masuk kamar mandi
Jawaban
responden:
- 20 orang tidak setuju
- 10 orang kurang setuju
- 10 orang netral
- 1 orang cenderung setuju
- 0 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Kurang setuju
Alasan:
Hukum
Islam bersifat universal. Artinya Al-Quran di HP bisa dipandang mushaf Al-Quran
(mohon maaf atas salah bahasa saya).
Namun,
saya cenderung kurang setuju karena HP tidak bisa sepenuhnya dianggap
Al-Quran.
Kenapa
muncul masalah ini? Saya pernah mendapat sebuah kajian tentang ini dan hal ini
adalah salah satu hal yang “lucu” jika saya dengar. Anda sudah dimudahkan
Al-Quran portabel yang (in-sya Allah) sudah diizinkan oleh MUI, namun Anda
menolaknya. Lucunya, beliau sempat menyuruh untuk mendapat mushaf asli dari
Madinah atau Mekah. Anda bisa interpretasikan hal tersebut.
5.
Agama Islam perlu ada perbaikan di masa ini
Jawaban
responden:
- 13 orang tidak setuju
- 2 orang kurang setuju
- 10 orang netral
- 9 orang cenderung setuju
- 7 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Tidak setuju
Alasan:
Baca
QS. Al-Maidah, 5:3 (bahkan diceritakan wahyu terakhir yang Rasulullah SAW
terima, yaitu tentang kesempurnaan Islam). Namanya sempurna, artinya tidak
perlu diperbaiki kembali. Perbaikan lebih ditujukan kepada hal teknis agama Islam
seperti penerapan ayat Al-Quran dan hukum-hukum Islam yang dijelaskan dalam
hadits dan pendapat ulama.
Secara
umum, agama Islam sudah sempurna. Hanya penerapan ayat-ayat Al-Quran oleh
umatnya yang “kurang tepat”. Saya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
6.
Bir termasuk minuman yang haram
Jawaban
responden:
- 3 orang tidak setuju
- 0 orang kurang setuju
- 2 orang netral
- 3 orang cenderung setuju
- 33 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Cenderung setuju
Alasan:
Menurut
penelitian, bir termasuk minuman yang dapat memabukkan. Karena dapat
memabukkan, bir termasuk minuman yang haram (penjelasan dari Hadits). Namun,
ada beberapa orang tidak mabuk ketika minum bir. Jadi perlu ditekankan bahwa
“Haramkan
sesuatu yang membuatmu, atau menurut orang dapat membuatmu, mabuk.”
Jika
Anda minum air putih dan dapat membuat Anda mabuk, maka Anda jangan minum air
putih.
7.
Syekh Siti Jenar tidak mengajarkan ilmu agama Islam
Jawaban
responden:
- 1 orang tidak setuju
- 3 orang kurang setuju
- 33 orang netral
- 2 orang cenderung setuju
- 2 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Netral
Alasan:
Saya
belum membaca kisah utuh dan otentik tentang Syekh Siti Jenar. Namun menurut
beberapa sumber yang saya baca, Syekh Siti Jenar hanya dicoret dari wali songo
karena bermasalah dengan ajaran “Manunggaling Kawula Gusti”. Ajaran ini
dianggap (beberapa orang) menyimpang ajaran Islam.
8.
Nikah muda sangat dianjurkan
Jawaban
responden:
- 2 orang tidak setuju
- 10 orang kurang setuju
- 18 orang netral
- 11 orang cenderung setuju
- 0 orang sangat setuju
Jawaban
saya: Cenderung setuju
Alasan:
Saya
sering menuliskan artikel ini di media sosial saya. Intinya tergantung Anda.
Jika Anda tidak bisa berpuasa (dalam nafsu), maka Anda harus segera menikah.
Jika tidak mampu, Anda harus segera memantaskan diri Anda. Jangan sampai Anda nikah
hanya karena ingin melampiaskan nafsu semata. Waktu tidak menentukan
kematangan.
Sekian
pembahasan dari saya. Lain kali, saya akan sambung pos ini. Masih terdapat 22
pernyataan lagi yang belum saya bahas. Semoga pembahasan ini mencerahkan kita
semua. Jika ada salah kata, saya mohon maaf. Terima kasih telah membaca.
Surakarta,
22 Agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar