Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Agustus 2018

Bagaimanakah Pandangan Saya terhadap Masalah Pemahaman Islam Berikut? - PART 1


Bismillah...
Singkat cerita, dahulu sekali saya iseng menyampaikan pertanyaan ini kepada adik tingkat saya saat mereka melaksanakan Ujian Akhir Semester praktikum (berupa mentoring) mata kuliah Agama Islam. Pertanyaan ini saya ajukan karena ternyata banyak sekali pemahaman orang-orang di sekitar kita yang terkadang keliru sehingga salah menyimpulkan masalah ini. Hal ini bukanlah masalah karena setiap orang memiliki pendapat, tetapi akibat inilah banyak orang “mencuci otak” orang-orang awwam sehingga orang-orang ini tidak tahu esensi mereka melakukannya. Buktinya? Setiap kali saya mendengarkan kajian, banyak sekali orang-orang membandingkan jawaban ustadz ini dengan ustadz lainnya (termasuk saya dulu juga pernah). Ternyata kita belum terbuka dalam memahami agama (khususnya Islam, karena saya membahas agama Islam) yang begitu luasnya.

Saya ambil contoh nyata, saya pernah menyalahkan teman saya saat dia shalat. Saya salahkan banyak hal termasuk gerakan shalat seolah-olah saya paling benar saat itu. Apakah yang terjadi kemudian? Akhirnya saya bertemu dengan seorang bapak tua yang (mohon maaf) kakinya tidak normal. Sejak saat itulah saya paham bahwa dahulu saya belajar agama bukan untuk membuka mata, tetapi untuk menyalahkan semata. Wajarkah ini? Wajar sekali, karena memang masa remaja adalah masa peralihan anak-anak menuju dewasa, dimana kita masih memiliki sifat kekanak-kanakan namun seolah-olah pendapat kita paling dewasa. Dan di sinilah pentingnya memahami (bukan sekedar tau) ilmu agama (dan segala ilmunya).

Kembali ke tujuan awal, sebenarnya saya berniat untuk mencari 200 responden agar penelitian saya terbilang akurat. Namun sampai sekarang, saya hanya mendapat 41 responden dan sebenarnya saya tidak berniat untuk mempublikasikan hasil ini. Namun karena desakan, saya berani mencoba mempublikasikan dengan gaya bahasa sederhana dan dapat dipahami oleh teman-teman sekalian.

Berikut adalah 30 pertanyaan ditambah pendapat saya dan hasil responden yang saya dapatkan lewat kuesioner. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membaca ini.
1. Saya bukan lulusan madrasah atau pondok, bahkan bukan keturunan ustadz maupun keluarga yang memiliki agama yang kuat. Namun, saya memiliki pengalaman memahami keadaan sekitar sehingga pendapat saya ini saya sesuaikan dengan keadaan sekitar saya. Jika Anda meminta dalil atau semacamnya, sila Anda belajar pada guru agama yang tepat. Selama saya tidak menuliskan salah satu ayat Al-Quran, maka pendapat berikut bisa berbeda dari satu orang dengan orang lain. Saya memberikan kesempatan kepada Anda untuk berpendapat sebagai bahan diskusi. Ingat, diskusi tidak harus menyimpulkan sesuatu yang benar atau salah secara mutlak.
2. Jawaban responden berikut bukan berarti jawaban paling benar, apalagi jawaban saya. Jawaban berikut adalah pendapat masing-masing selama semuanya tidak bertentangan dengan Al-Quran (saya tidak menyebut Al-Hadits ataupun pendapat ulama karena Anda tahu sendiri Hadits tiap madzhab berbeda hukumnya, apalagi pendapat ulama).
3. Jika ada pernyataan saya yang salah, saya akan memperbaikinya sebagai update tulisan ini.
4. Jika Anda ingin mencibir saya atau menganggap saya sesat, sila Anda pergi ke polisi terdekat. Saya berusaha untuk tidak menyinggung orang lain. Jika diantara Anda sekalian tersinggung dengan pernyataan saya, sila hubungi saya lewat email atau akun media sosial saya lainnya.

Sebelum masuk, saya akan jelaskan maksud pilihan berikut.
1. Tidak setuju = Saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut.
2. Kurang setuju = Secara garis besar saya tidak setuju, namun saya mengecualikan beberapa hal atau memiliki alasan lainnya.
3. Netral = Saya tidak memberikan pendapat apapun.
4. Cenderung setuju = Secara garis besar saya setuju, namun saya mengecualikan beberapa hal atau memiliki alasan lainnya.
5. Sangat Setuju = Saya sangat setuju dengan pernyataan tersebut.

Baiklah mari kita mulai.

------------------------------------------------------------------------

1. Akhwat boleh memajang fotonya di Instagram
Jawaban responden:
 - 6 orang tidak setuju
 - 16 orang kurang setuju
 - 12 orang netral
 - 4 orang cenderung setuju
 - 3 orang sangat setuju

Jawaban saya: Cenderung setuju
Alasan:
Karena sifat hukum Islam yang universal, semua hukum yang berlaku di dunia nyata juga berlaku di dunia maya (bukan dunia ghaib, berbeda). Pernyataan tersebut ini belum dijelaskan dalam Al-Quran dan Al-Hadits, namun kebanyakan dijelaskan oleh pendapat ulama. Sila Anda mengikuti pendapat ulama yang Anda pilih.
Sedikit cerita, saya sempat bertanya kepada seorang akhwat yang merupakan salah satu pengurus rohis. Jawaban dia adalah “boleh”. Seorang akhwat, pengurus rohis, menjawab hal ini dengan jawaban boleh, apakah salah?
Pendapat saya cukup sederhana: itu kebebasan akhwat, bukan saya. Saya menjawab “cenderung setuju” adalah kebebasan akhwat haruslah disadari dengan kesadaran diri. Misalkan akhwat ini seseorang yang “adorable” jika dipandang oleh orang lain, harusnya dia sadar diri untuk tidak memajang fotonya di media sosial. Bagaimana dengan ikhwan? Sadar diri juga. Sebagian ulama melarang hal ini karena mudharat pernyataan ini lebih banyak sehingga para ulama mencoba menghindari mudharat ini.

2. Kebudayaan di Indonesia menyimpang dengan ajaran agama Islam
Jawaban responden:
 - 5 orang tidak setuju (artinya kebudayaan di Indonesia sesuai ajaran agama Islam)
 - 9 orang kurang setuju
 - 16 orang netral
 - 11 orang cenderung setuju
 - 0 orang sangat setuju

Jawaban saya: Kurang setuju
Alasan:
Lebih baik Anda membaca sejarah munculnya kebudayaan di Indonesia lalu Anda interpretasikan apakah budaya tersebut menyimpang atau tidak.

Agama Islam lahir di Arab. Jika Anda membaca sirah nabawiyah, Anda akan menemukan bahwa Rasulullah SAW mengadopsi, meniru, bahkan mengganti budaya Arab pada zaman tersebut (zaman Jahiliyyah). Artinya budaya di sini disatukan dengan agama Islam agar tidak menyimpang dari agama Islam. Salah satu contohnya adalah Aqiqah (maaf saya tidak bisa memberikan Hadits-nya. Anda bisa mencarinya di internet). Secara garis besar, aqiqah menggantikan budaya zaman Jahiliyyah karena budaya zaman Jahiliyyah sangat menyimpang dari ajaran agama Islam (apa tujuan seorang bayi dilumuri darah kambing?).
Beberapa abad kemudian, agama Islam masuk ke Indonesia dan menyatu dengan budaya setempat. Salah satu contohnya budaya Jawa kuno yang menyatu dengan agama Islam menghasilkan budaya-budaya Jawa yang bernuansa Islam yang dibawa oleh wali songo (jika Anda tidak percaya adanya wali songo, itu bukan urusan saya karena ini menyangkut kepercayaan). Sampai sekarang beberapa daerah memiliki budaya masing-masing dengan ciri khasnya.
Apakah menyimpang? Tidak semuanya. Ada beberapa budaya yang menyatu dengan ciri khas agamanya. Akibatnya kita harus mampu menyaring kebudayaan tersebut agar sesuai dengan agama Islam. Ingat, menyimpang di sini artinya tidak sesuai dari pokoknya dan agama Islam memiliki pokok ajaran tauhid (yaitu mengesakan Allah pada QS. Al-Ikhlas, 112:1-4, dijelaskan di Hadits). Overall, Islam pernah berkembang di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua (bukti ini masih belum otentik, alias saya belum mengecek secara keseluruhan), dan Nusa Tenggara Barat. Artinya budaya setempat selayaknya sudah bersatu dengan agama Islam. However, saya tidak tahu apakah semua budaya yang ada sekarang masih sesuai dengan agama Islam atau tidak.

3. Memberikan konfirmasi kehadiran dalam suatu acara apapun
Jawaban responden:
 - 0 orang tidak setuju
 - 1 orang kurang setuju
 - 3 orang netral
 - 14 orang cenderung setuju
 - 23 orang sangat setuju

Jawaban saya: Sangat setuju
Alasan:
Islam juga menjunjung etika dan adab bersosial dengan orang lain, selain membahas tauhid (inti umumnya) dan ibadah (inti tambahan).

Saya mengusung jawaban ini dari hikmah yang bisa diberikan suatu hadits yang dinilai sebagian ulama agar wajib menghadiri adzan shalat fardu. Selain itu memberikan konfirmasi bertujuan untuk menghapus prasangka buruk seseorang.

4. Uninstall Al-Quran di HP ketika masuk kamar mandi
Jawaban responden:
 - 20 orang tidak setuju
 - 10 orang kurang setuju
 - 10 orang netral
 - 1 orang cenderung setuju
 - 0 orang sangat setuju

Jawaban saya: Kurang setuju
Alasan:
Hukum Islam bersifat universal. Artinya Al-Quran di HP bisa dipandang mushaf Al-Quran (mohon maaf atas salah bahasa saya).

Namun, saya cenderung kurang setuju karena HP tidak bisa sepenuhnya dianggap Al-Quran.

Kenapa muncul masalah ini? Saya pernah mendapat sebuah kajian tentang ini dan hal ini adalah salah satu hal yang “lucu” jika saya dengar. Anda sudah dimudahkan Al-Quran portabel yang (in-sya Allah) sudah diizinkan oleh MUI, namun Anda menolaknya. Lucunya, beliau sempat menyuruh untuk mendapat mushaf asli dari Madinah atau Mekah. Anda bisa interpretasikan hal tersebut.

5. Agama Islam perlu ada perbaikan di masa ini
Jawaban responden:
 - 13 orang tidak setuju
 - 2 orang kurang setuju
 - 10 orang netral
 - 9 orang cenderung setuju
 - 7 orang sangat setuju

Jawaban saya: Tidak setuju
Alasan:
Baca QS. Al-Maidah, 5:3 (bahkan diceritakan wahyu terakhir yang Rasulullah SAW terima, yaitu tentang kesempurnaan Islam). Namanya sempurna, artinya tidak perlu diperbaiki kembali. Perbaikan lebih ditujukan kepada hal teknis agama Islam seperti penerapan ayat Al-Quran dan hukum-hukum Islam yang dijelaskan dalam hadits dan pendapat ulama.

Secara umum, agama Islam sudah sempurna. Hanya penerapan ayat-ayat Al-Quran oleh umatnya yang “kurang tepat”. Saya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

6. Bir termasuk minuman yang haram
Jawaban responden:
 - 3 orang tidak setuju
 - 0 orang kurang setuju
 - 2 orang netral
 - 3 orang cenderung setuju
 - 33 orang sangat setuju

Jawaban saya: Cenderung setuju
Alasan:
Menurut penelitian, bir termasuk minuman yang dapat memabukkan. Karena dapat memabukkan, bir termasuk minuman yang haram (penjelasan dari Hadits). Namun, ada beberapa orang tidak mabuk ketika minum bir. Jadi perlu ditekankan bahwa

“Haramkan sesuatu yang membuatmu, atau menurut orang dapat membuatmu, mabuk.”

Jika Anda minum air putih dan dapat membuat Anda mabuk, maka Anda jangan minum air putih.

7. Syekh Siti Jenar tidak mengajarkan ilmu agama Islam
Jawaban responden:
 - 1 orang tidak setuju
 - 3 orang kurang setuju
 - 33 orang netral
 - 2 orang cenderung setuju
 - 2 orang sangat setuju

Jawaban saya: Netral
Alasan:
Saya belum membaca kisah utuh dan otentik tentang Syekh Siti Jenar. Namun menurut beberapa sumber yang saya baca, Syekh Siti Jenar hanya dicoret dari wali songo karena bermasalah dengan ajaran “Manunggaling Kawula Gusti”. Ajaran ini dianggap (beberapa orang) menyimpang ajaran Islam.

8. Nikah muda sangat dianjurkan
Jawaban responden:
 - 2 orang tidak setuju
 - 10 orang kurang setuju
 - 18 orang netral
 - 11 orang cenderung setuju
 - 0 orang sangat setuju

Jawaban saya: Cenderung setuju
Alasan:
Saya sering menuliskan artikel ini di media sosial saya. Intinya tergantung Anda. Jika Anda tidak bisa berpuasa (dalam nafsu), maka Anda harus segera menikah. Jika tidak mampu, Anda harus segera memantaskan diri Anda. Jangan sampai Anda nikah hanya karena ingin melampiaskan nafsu semata. Waktu tidak menentukan kematangan.

Sekian pembahasan dari saya. Lain kali, saya akan sambung pos ini. Masih terdapat 22 pernyataan lagi yang belum saya bahas. Semoga pembahasan ini mencerahkan kita semua. Jika ada salah kata, saya mohon maaf. Terima kasih telah membaca.

Surakarta, 22 Agustus 2018

Bingung?